Agenda & Kegiatan

  • 1
    Responsive image

    WORLD CLEANUP DAY KOTA KOTAMOBAGU 2020

    19 September 2020 / 06:00:00 WITA

    AKAN DILAKSANAKAN KEGIATAN KERJA BAKTI DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BERSIH-BERSIH DUNIA ATAU YANG DINAMAKAN WORLD CLEAN-UP DAY (WCD) PADA HARI SABTU 19 SEPTEMBER 2020 BERLOKASI DI BERBAGAI TEMPAT DI KOTAMOBAGU TERMASUK PASAR, DAERAH SEKITAR TEMPAT TINGGAL MASING-MASING, DAN UNTUK ACARA SEREMONIAL AKAN DIPUSATKAN DI KELURAHAN MOGOLAING, DENGAN MENAATI PROTOKOL PENCEGAHAN COVID19 SERTA DIHIMBAU UNTUK SELALU MENJAGA KEBERSIHAN DAN KEAMANAN PRIBADI DENGAN RAJIN MENCUCI TANGAN DENGAN SABUN SERTA MEMBAWA HANDSANITIZER, MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI SEPERTI MASKER, FACESHIELD DAN HANDSCOEN DAN MENJAGA JARAK ANTAR ORANG MINIMAL 2 METER JUGA MENGHINDARI KERUMUNAN ORANG SELAMA ACARA BERLANGSUNG DEMI MENGHINDARI POTENSI PENYEBARAN VIRUS COVID19.

  • 2
    Responsive image

    TPA VISIT - EDUCATION & WASTE MANAGEMENT KERJASAMA CLIMATE INSTITUTE CENTER FOR YOUTH AND POLICY IN DE DOU INSTITUTE

    07 Agustus 2020 / 14:00:00 WITA

    CLIMATE INSTITUTE CENTER FOR YOUTH AND POLICY, IN DE DOU INSTITUTE BEKERJASAMA DENGAN PEMKOT KOTAMOBAGU DAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA KOTAMOBAGU AKAN MENGADAKAN EVENT (FREE) UNTUK KUNJUGAN EDUKASI TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH TERDIRI DARI TOUR TPA, SEMINTAR LINGKUNGAN HIDUP, PEMILAHAN SAMPAH, & GAMES BERHADIAH. ADAPUN SYARAT MENGIKUTI EVENT TERSEBUT IALAH SEBAGAI BERIKUT : - MENDAFTAR DI NOMOR 0898-44S3-380 VIA CALL / WHATSAPP (CHAT W.A.) ; - FOLLOW INSTAGRAM : @INDEDOUJNSTITUTE, ©CLIMATE„INSTITUTE ; - MEMENUHI STADAR PROTOCOL COVID-19 (MENGGUNAKAN MASKER. MEMBAWA HANDSINITIZER, SOCIAL DISTANCING DSB.) ; - MEMBAWA TUMBLER (BOTOL MINUM SENDIRI) ; - MEMAKAI PAKAIAN AMAN, NYAMAN, DAN SOPAN, SEPATU OLAHARAGA (ADA TOUR VISIT LOKASI TPA) ; - BOLEH MEMBAWA ATRIBUT ORGAMSASI / MEMAKAI PAKAIAN ORGANISASI ; - MEMBAWA KAMERA JIKA PUNYA.

  • 3
    Responsive image

    Kerja Bakti DLH di Titik Pantau dan di lokasi Rencana Penanaman Pohon

    24 Juli 2020 / 07:30:00 WITA

    Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu akan melakukan kerja bakti pada hari Jumat 24 Juli 2020 yang berlokasi di Kantor DLH-KK, di TPA Bonawang dan di Hutan Kota Bonawang dalam rangka menjaga kebersihan titik pantau dan persiapan rencana lokasi penanaman pohon yang direncanakan pada minggu terakhir bulan Juli.

  • 4
    Responsive image

    SURAT EDARAN KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN DITJEN PENGELOLAAN SAMPAH, DAN LIMBAH B3 NO. SE-8/PSLB3/P5/PLB.0/7/2020 TENTANG PELAKSANAAN HARI RAYA IDUL ADHA TANPA SAMPAH

    31 Juli 2020 / 06:00:00 WITA

    SURAT EDARAN KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN DITJEN PENGELOLAAN SAMPAH, DAN LIMBAH B3 NO. SE-8/PSLB3/P5/PLB.0/7/2020 TENTANG PELAKSANAAN HARI RAYA IDUL ADHA TANPA SAMPAH ADAPUN ISI DARI PADA SURAT EDARAN TERSEBUT IALAH : A. Latar Belakang Perayaan Hari Raya Idul Adha dimana dalam penyelenggaraan nya dilaksanakan pembagian daging kurban, berpotensi pada meningkatnya timbulan sampah plastik apabila wadahnya menggunakan kantong plastik sekali pakai. Jumlah sampah plastik sekali pakai yang banyak tersebut menjadi masalah tersendiri karena sulit dikelola dan mengurangi kehidmatan pelaksanaan ibadah kurban apabila timbulan sampahnya tidak ditangani dengan baik. Dengan semangat untuk menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat tersebut maka dipandang perlu mendorong dan melaksanakan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik dan menggunakan wadah berbahan selain plastik yang lebih mudah dikelola sampahnya. Hal tersebut merupakan salah satu wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Pada masa pandemi Covid-19 ini perlu kiranya memberi perhatian khusus terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha. Merujuk kepada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020 M MenujuMasyarakat Produktif dan Aman Covid-19 tanggal 30 Juni 2020, perlu dilakukan pengaturan kegiatan dimaksud dengan menyesuaiakan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 untuk meminimalkan terjadinya kerumunan dalam satu lokasi, seperti dengan menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan, melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan, menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar, menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk dan jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5°C (2 kali pemeriksaan degan jarak 5 menit), tidak diperkenankan mcmasuki area tempat pelaksanaan, dan tidak kalah penting adalah untuk terus menghimbau masyarakat agar menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan serta mcnghindari kontak fisik, seperti bersalaman dengan mcnjaga jarak antar Jemaah minimal 1 (satu) meter. Berkaitan dengan kegiatan penyembelihan hewan kurban, penerapan kebersihan lokasi dan petugas dan alat penyembelihan menjadi hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan, termasuk juga urusan pengelolaan sampah harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku, seperti penanganan sisa pelaksanaan kurban. Hal ini perlu dilakukan untuk tetap menjaga lingkungan yang sehat dan bersih sehingga resiko terhadap penyebaran penyakit dapat diminimalisir. B. Maksud dan Tujuan Melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah selama Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1441 H C. Ruang Lingkup Kegiatan pelaksanaan Idul Adha Tanpa Sampah dilakukan melalui: Penyebaran informasi Idul Adha tanpa sampah melalui media cctak/clcktronik maupun media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing; Penerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 yang bcrlaku. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban; Melaksanakan pengumpulan serta pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban. D. Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sam pah Sejenis Sampah Rumah Tangga. E. Pelaksanaan Dalam rangka mendukung pelaksanaan Idul Adha Tanpa Sampah diharapkan Saudara Gubernur, Bupati dan Wali Kota melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban; Alternatif yang dapat digunakan sebagai wadah daging kurban adalah dengan menggunakan daun (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik; Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban; Melaksanakan pengumpulan, pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban; Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juli 2020 DIREKTUR JENDERAL, ROSA VIVIEN RATNAWATI NIP. 19700501 199603 2 005 Tembusan: 1.  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 2.   Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

  • 5
    Responsive image

    Bimtek Perhitungan D3TLH Ekoregion Sulawesi Maluku

    13 Juli 2020 / 09:00:00 WITA

    Perihal Agenda : Dalam rangka pelaksanaan tugas pengendalian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah ekoregion, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Maluku, akan melaksanakan Pembinaan Teknis Perhitungan D3TLH Ekoregion Sulawesi Maluku cluster Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan teknis mekanisme, monitoring hingga akses data penyusunan informasi daya dukung daya tampung lingkungan hidup dan daya dukung wisata kawasan taman nasional, yang akan diintegrasikan dalam perencanaan pengelolaan kawasan konservasi berbasis daya dukung dan pendayagunaan daya dukung daya tampung lingkungan hidup sebagai arahan perencanaan pembangunan di daerah.   Bidang yang Mengikuti Bimtek : Bidang I Tata Lingkungan  

  • 6
    Responsive image

    PELAKSANAAN PASSIVE SAMPLER TAHUN 2020

    24 Juli 2020 / 09:00:00 WITA

    Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara berkoordinasi dengan DLHD Provinsi Sulut dan DLH Kota Kotamobagu akan melaksanakan passive sampling kualitas udara pada minggu ke-3 Bulan Juli atau paling lambat akhir bulan Juli tahun 2020

  • 7
    Responsive image

    Kerja Bakti OPD/ASN Kotamobagu

    26 April 2019 / 06:30:00 WITA

    Sebagai Implementasi PERWA No.25 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Serta Dalam Rangka Persiapan PI ADIPURA dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1440 II untuk itu kepada semua ASN di Lingkungan Pemerintah Kotamobagu sebagai wujud kepedulian terhadap Pengelolaan kualitas lingkungan maka ukan dilaksanakan kerja bakti pada : Hari, tunggal : Jumat 26 April 2019 Jam : 06,30 wita s/d selesai Lokasi : 1. Untuk OPD/ASN di Ruas kiri kanan Jin Truus Sulawesi Dari Simpang Tiga Mongkonai (Taman Murlina) Sampai Batas Kota Resting Area. 2. Camat, Lurah / sangadi di wilayah masing masing. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan, atasnya diucapkan terima kasih.   Catatan : Membawa peralatan kerja Membawa Tumbler yang sudah diisi air minum  

  • 8
    Responsive image

    Penilaian Adiwiyata

    23 April 2019 / 09:00:00 WITA

    Dinas Lingkungan Hidup bersama LSM akan melakukan penilaian Adiwiyata di 13 Sekolah pada hari Rabu 24 April 2019 dan 25 April 2019.

  • 9
    Responsive image

    Pengukuran Kualitas Udara dan Air

    22 April 2019 / 09:00:00 WITA

    Dinas Lingkungan Hidup KK bersama dengan Water Laboratory Nusantara (WLN) akan melakukan pengukuruan kualitas Udara dan Air di Lingkungan Kota Kotamobagu pada hari Senin 22 April s/d Rabu 24 April 2019.

  • 10
    Responsive image

    Pembahasan DPLH

    10 April 2019 / 09:00:00 WITA

    Pembahasan Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (DPLH) pada hari Rabu 10 April 2019 bertempat di hutan kota Bonawang.

  • 11
    Responsive image

    Pemantauan Kualitas Air

    10 April 2019 / 08:00:00 WITA

    Pemantauan kualitas air akan dilakukan di Sungai Mongkonai dan Sungai Dumoga-Ongkong Kota Kotamobagu pada selasa 9 April dan rabu 10 April 2019 

  • 12
    Responsive image

    USULAN Calon ASEAN Eco School Tahun 2019

    15 Maret 2019 / 08:00:00 WITA

    MELALUI SURAT BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI NOMOR : S.6/P2SDM/LATMAS/OTL.0/2/2019 TENTANG USULAN Calon ASEAN Eco School Tahun 2019, Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu mengusulkan sekaligus menfasilitasi SDN 2 Kotamobagu sebagai sekolah yang sudah memenuhi syarat dengan diraihnya sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2016 dan Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2018  untuk  diusulkan sebagai calon ASEAN Eco School Tahun 2019 di Kamboja sebagai perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Persyaratan berupa Narasi dan makalah dalam bahasa inggris tentang justifikasi Calon ASEAN Eco School yang berisi informasi program/kegiatan terkait PPLH di sekolah serta melengkapi foto dan video klip yang menjadi hak cipta sekolah sendiri. Data tersebut di buat dalam Hardcopy dan Softcopy (Flash Disk). Usulan Calon ASEAN Eco School akan diterima paling lambat tanggal 15 Maret 2019 . Melalui Surat SDN 2 Kotamobagu Nomor: 2253C.1/SDN2KTG/III/2019 tentang Kesiapan Usulan Calon ASEAN Eco School,   sekolah sangat berharap banyak dari pihak  Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu untuk membantu dan menfasilitasi dalam menyampaikan persyaratan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu bersama pihak sekolah SDN 2 Kotamobagu pada  tanggal 14 Maret 2019 langsung mengantar dokumen serta data-data tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut untuk diteruskan ke KLHK Pusat Pelatihan Msayarakat dan Pengembangan Generasi Lingkungan , Kawasan Puspitek Jln. Raya Puspitek Gd. 211, Lt.2 Serpong Kota Tanggerang Selatan, Kode Pos 15311 Telp/Fax.(021)7560461, email adiwiyata.pgl@gmail.com  

  • 13
    Responsive image

    Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2019

    21 Februari 2019 / 00:00:00 WITA

    Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati setiap tanggal 21 Februari sejak Tahun 2006 dengan motivasi utama untuk semakin baik dalam pengelolaan sampah sebagai upaya melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia